Selasa, 01 Oktober 2019

perbedaan al-qur'an dan hadis

                      

           
           PERBEDAAN AL-QU’RAN DAN HADIS
Makalah Studi Al-Qur'an

Hasil gambar untuk lambang uinsa
                         
Disusun oleh :
Nur Aini Muflihatin
NIM: B75219070
Dosen Pengampu :
Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M. Ag
 Asisten: Ati’ Nur Syafa’ah M. Kom.I

PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
2019


KATA PENGANTAR

            Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Puji syukur atas kehadiran-Nya atas terlimpahnya rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang perbedaan Al-Qur’an dan Hadis.
            Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada bimbingan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing kita dari jalan jahiliyah menuju jalan yang terang benerang yakni Al-Dinul Islam wal Iman.
Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Studi Al-Qur’an” yang dibimbing oleh Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M. Ag, dan Asistennya Ati’ Nursyafa’ah M.Kom Kami berharap dengan adanya makalah ini dapat memotivasi pembaca untuk lebih mengembangkan pengetahuan dan mendalami tentang Al-Qur’an dan Hadis.
Terlepas dari itu semua, penyusun menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Maka dari itu, kami memohon kritik dan saran untuk perbaikan selanjutnya.
Surabaya, Agustus 2019

                                               Penyusun




DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.. ii
DAFTAR ISI . iii
BAB I PENDAHULUAN.. 1
BAB II. 3 PEMBAHASAN.. 3
A.     Perbedaan Wahyu dan Ilham.. 3
B.     Perbedaan dan Persamaan Al-Qur’an dan Hadis Qudsi 7
C.     Perbedaan dan Persamaan Al-Qur’an dan  Hadis Nabawi 16
BAB III. 20 KESIMPULAN.. 20
DAFTAR PUSTAKA.. 24




 
BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang                                            

Al-Qur’an adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an diturunkan Allah kepada Rasulullah, Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju terang, serta membimbing mereka kejalan yang lurus. Rasulullah SAW menyampaikan Al-Qur’an itu kepada sahabatnya orang-orang arab asli, sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka.
Al-Qur’an diturunkan dalam tempo 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu mulai malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H. kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang sanggat dirindukan Nabi, oleh karena itu begitu wahyu datang nabi langsung menghafal dan memahaminya. Dengan demikian Nabi adalah orang yang paling pertama menghafalkan Al-Qur’an[1].
Seluruh umat Islam, tanpa terkeculi telah sepakat bahwa Hadis mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam. Ia menempati posisi kedua setelah Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai sumber ajaran  pertama memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum (global), yang perlu dijelaskan lebih lanjut dan terperinci. Kewajiban mengikuti hadis bagi umat islam sama wajibnya dengan mengikuti  Al-Qur’an. Hal ini dikarenakan hadis merupakan mubayyin terhadap Al-Qur’an. Sebaliknya, siapapun tidak akan bisa memahami hadis tanpa memahami Al-Qur’an karena Al-Qur’an merupakan dasar hukum pertama[2].
Bagi ulama’ Usul al-Fiqh, hadis dipahami dengan sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad yang berhubungan dengan hukum syara’ baik berupa ucapan, perbuatan maupun ketetapan. Dengan pengertian diatas, segala perkataan atau aqwal Nabi SAW. yang tidak mengandung misi kerasulannya, seperti tentang cara berpakaian, berbicara, tidur, makan, minum, atau segala yang menyangkut hal ihwal Nabi, tidak termasuk hadis[3].





BAB II

PEMBAHASAN

A.    Perbedaan Wahyu dan Ilham

Perbedaan antara wahyu dan ilham secara bahasa tidak ada perbedaan, namun keduanya adalah dua sisi yang membedakan kualitas manusia: antara nabi dan bukan nabi. Ilham diberikan kepada setiap manusia, sedangkan wahyu hanya diberikan kepada para nabi. Meskipun keduanya berasal dari Allah SWT, namun cara penerimaannya berbeda[4].
Wahyu yang diturunkan kepada rasul atau nabi secara rahasia dan sangat cepat bervariasi. Dari variasi itu terbagi pada dua kelompok besar, yaitu:
1.      Lewat perantaran malaikat jibril, seperti; jibril menyamar seperti seorang laki-laki yang berjubah putih, misalnya ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu tentang imam, Islam, ihsan,dan tanda-tanda hari kiamat.
2.      Tanpa perantara malaikat (langsung), seperti: wahyu tentang penyembelihan ismail oleh ayahnya Ibrahim[5].
Al-wahyu atau wahyu adalah kata masdar (infinitive). Ia menunjukkan dua pengertian dasar, yaitu: tersembunyi dan cepat berarti petunjuk yang diberikan dengan cepat. Cepat artinya datanng secara langsung ke dalam jiwa tanpa di dahului jalan pikiran dan tidak bida diketahui oleh seorangpun[6]. Wahyu juga dimaknai antara lain: 
1.      Bentuk komunikasi yang di jalin antara sesama manusia antara tuhan dan mahluknya. Ia memuat makna antara lain; memberi isyarat, tipu daya (bisikan), perintah, firasat (ilham fitri), instink (ilham gharizi). 
2.   Komunikasi pesan ilahi kepada para nabi termasuk Muhammad SAW, ia kadang berupa perintah, atau berupa doktrin[7].
                        Wahyu adalah isyarat yang cepat. Itu terjadi melalui pembicaraan yang berupa rumus, lambang, dan terkadang melalui suara semata, ataupun melalui isyarat dengan sebagian anggota badan. Pengertian wahyu dalam arti bahasa meliputi:
1.      Ilham sebagai bawaan dasar manusia, seperti wahyu terhadap nabi musa.
2.      Ilham yang berupa naluri pada binatang, seperti wahyu kepada lebah.
3.     Isyarat yang cepat melalui rumus dan kode, seperti isyarat zakaria yang diceritakan Al-Qur’an.
4.    Bisikan dan tipu daya setan untuk menjadikan yang buruk kelihatan indah dalam diri manusia.
5. Apa yang disampaikan Allah kepada para malaikat berupa suatu perintah untuk dikerjaan.
            Sedangkan wahyu Allah kepada nabi-Nya secara syara’ mereka definisikan sebagai “kalam Allah yang diturunkan kepada seorang nabi”. Ustaz Muhammad Abduh mendefinisikan wahyu didalam Risalatul Tauhid sebagai “pengetahuan yang didapati seseoarang dari dalam dirinya dengan disertai keyakinan pengetahuan itu datang dari Allah, baik dengan perantaran ataupun tidak; yang pertama melalui suara yang terjelma dalam telinganya atau tanpa suara sama sekali. Sedangakan ilham itu intuisi yang diyakini jiwa sehingga terdorong untuk mengikuti apa yang diminta, tanpa mengetahui dari mana datangnya. Hal ini sama saat kita merasakan lapar, haus, sedih ataupun senang[8].
Sedangkan Ilham adalah penyusupan makna, pemikiran, kabar, atau hakikat dalam hati lewat limpahan karunia batin dari Allah SWT. jalan menuju ilham bisa lewat limpahan usaha rohani maupun tanpa usaha, Quraish shihab menulis pemahaman tentang ilham: “memang ilham atau intuisi datang secara tiba-tiba tanpa disertai analisis sebelumnya. Kedatangannya bagian kilat dalam sinar dan kecepatannya, sehingga manusia tidak bisa menolaknya, sebagaimana tidak dapat pula mengundang kehadirannya. Potensi ini dapat pula menggundang kehadiran-Nya. Potensi ini ada pada setiap insan, walaupun peringkat dan kekuatannya berbeda antara seseorang dengan yang lain”.
Manusia itu  diberi pengetahuan tentang hal baik dan buruk itu berdasarkan akal dan pengetahuan itu termasuk ilham dari Allah SWT. agar manusia berbuat baik dan tidak meningalkan perilaku buruk, maka Allah SWT telah mengutus para nabi yang telah mendapatkan wahyu dari-Nya. memberikan ilham kebaikan dan keburukan kepada manusia serta mengutus para nabi untuk memberikan  petunjuk  kepada manusia menuju jalan yang benar, itu menunjukan bahwa Allah SWT itu mempunyai sifat yang maha pengasih dan maha penyayang kepada umat-Nya. wahyu itu sangat dibutuhkan oleh manusia karena  hawa nafsu seseorang itu bisa menerobos kebenaran yang diyakini, sehingga kebenaran menjadi sobyektif yang diukur sesuai dengan keinginan.
Al-Qur’an adalah kitab terakhir berdasarkan wahyu, selanjutnya hanya buku yang berbentuk tulisan berdasarkan ilham. Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang mendapatkan wahyu, dan selanjutnya hanya manusia biasa yang mendapatkan ilham. Selain mendapatkan wahyu berupa Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW juga mendapatkan wahyu diluar Al-Qur’an yang biasa di sebut dengan hadis[9].

B.     Perbedaan dan Persamaan Al-Qur’an dan Hadis Qudsi

1.      Pengertian Al-Qur’an
Menurut bahasa kata Al-Qur’an merupakan mashdar yang maknanya sinonim dengan kata qira’ah (bacaan). Qur’an adalah risalah Allah kepada manusia semuanya. Banyak nash yang menunjukkan hal itu, baik di dalam Al-Qur’an maupun di dalam sunah.
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا 
Katakanlah (Muhammad), “ Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua…..”  (Q.S. Al- A’raf [7]:158).
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya (Muhammd) agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (Jin dan manusia) (Q.S. Al-Furqon[25]:1)[10].         
Ada beberapa ulama yang menerangkan pengertian Al-qur’an menurut bahasa:
a.    Ulama Az-zujaj mengatakan, bahwa lafat Al-Qur’an itu berupa isim, ikut wazan fu’lan, yang diambil dari kata : Al-Qar’u yang berarti kumpul pula. Sebab,  semua surat , ayat, hukum-hukum, dan kisah-kisah Al-Qur’an itu berkumpul menjadi satu. Al-Qur’an mengumpulkan intirasi semua kitab-kitab suci dan seluruh ilmu pengetahuan.
b.   Al-Lihyani dan kebanyakan ulama’ mengatakan bahwa kata Al-Qur’an itu adalah lafat mashdar yang semakna dengan lafat qara’a-yaqra’itqara-a’atan dan seperti lafat: syakara-syukraana dan Ghafara-Ghufraana dengan arti kumpul atau menjadi satu. sebab, huruf-huruf dan lafat-lafat ada kalimat-kalimat Al-Qur’an yang terkumpul menjadi satu dalam mushaf.
c.    Imam Asy-Syafi’I berpendiriran, bahwa lafat Qur’an itu bukan  isim musytaq yang diambil dari kata lain, melainkan isim mutajal, yaitu isim yang sejak mulai diciptakannya sudah berupa isim alam (nama), yakni nama dari kitap Allah SWT, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAWdan selalu disertai dengan alif lam atau “al”. jadi bukan isim mahmuz, dan bukan isim musytaq, serta tidak pernah lepas dari “al” (alif atau lam).
d.    Abu Musa Al-Asy’ari mengatakan,  bahwa lafat Al-Qur’an itu adalah isim musytaq ikut wazan fu’lan yang diambil dari kata al-qarnu seperti dari kalimat: Qarantu Asy-sya’ia bis Sya’i,   yang berarti: “saya mengumpulkan sesuatu dengan sesuatu yang lain”. Jadi menurut pendapat ini, lafat Al-Qur’an itu bukan isim mahmuz sehingga “nun”nya asli, sedang hamzahnya zaidah.
e.    Al-Farra’ mengatakan bahwa kata Al-Qur’an  itu berupa isim musyataq ikut wazan fu’lan, diambil dari lafat Al-Qara’in, bentuk jamak dari kata qarinah yang berarti bukti. Jadi, bukan isim mahmuz dan bukan isim musytaq, serta tidak pernah lepas dari “al” (alif dan lam).
Dari lima pendapat tersebut, pendapat yang kedua yang lebih tepat. Sebab, pendapat tersebut revelen dengan kaidah-kaidah bahasa arab dan ilmu sharaf. Sedang empat pendapat yang lain tersebut lepas dari kaidah-kaidah nahwu dan sharaf serta tidak revelan ungkapan bahasa arab[11].
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat islam, yang di dalamnya berisi pokok-pokok ajaran yang berguna sebagai tuntutan manusia dalam menjalani kehidupan. Quraish Shihab mengklasifikasikan ajaran Al-Qur’an menjadi tiga , yakni: aspek akidah, yaitu ajaran keimanan dan keEsaan tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan. Syari’ah, yaitu ajaran  tentang hubungan manusia dengan tuhan  dan sesamanya. Dan akhlak yakni ajaran tentang norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau kolektif. Penyampaian ketiga tujuan pokok ini diusahakan oleh Al-Qur’an melalui empat cara, yaitu:
1.      perintah memperhatikan alam raya
2.      mengamati pertumbuhan dan perkembangan manusia,
3.      kisah- kisah, dan
4.       janji serta ancaman duniawi ata Ukhrawi[12].

2.      Pengertian Hadis Qudsi
Hadis qudsi secara bahasa berasal dari kata qadusa, yaqdusa, qudsa, artinya suci atau bersih. Jadi, hadis qudsi secara bahasa adalah hadis yang suci. Secara terminologi, terdapat banyak definisi dengan redaksi yang berbeda-beda. Akan tetapi, dari semua definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa hadis qudsi adalah segala sesuatu yang diberitakan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. selain Al-Qur’an yang redaksinya disusun oleh Nabi SAW[13].
Menurut satu definisi bahwa hadis Qudsi ialah “Sesuatu yang diberikan Allah swt kepada nabinya dengan ilham atau mimpi, kemudian nabi SAW menyampaikan berita itu dengan ungkapannya sendiri."
Menurut definisi lain disebutkan, sebagai berikut : “Segala hadis Rasul SAW yang berupa ucapan  yang disandarkan kepada Allah Azza Wa Jalla”.
Disebut hadis, karena redaksinya disusun oleh Nabi SAW sendiri, dan disebut Qudsi, karena hadis ini suci dan bersih (Al-thaharah wa at-tanzih) dan datangnya dari Dzat Yang Maha Suci. Istilah lainnya, hadis ini disebut juga hadis ilahiyah atau hadis rabbaniyah. Disebut Ilahiyah atau Rabbaniyah karena hadis-hadis tersebut datang dari Rabb al-alamin [14].
Adapun contoh hadis qudsi adalah sebagai berikut:
       عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِيهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ: " يَا عِبَادِي: إِنِّي حَرَّمْتُ  الظُّلْمَ    (  رواه مسلم )عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا.

 Dari Abu Dzar dari Nabi Saw seperti yang beliau riwayatkan dari Allah, bahwa Allah Azza Wajalla berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya aku mengharamkan perbuatan aniaya pada diri-Ku sendiri, dan aku jadikan ia diharamkan diantara kalian. Karena itu, janganlah kalian saling berbuat aniaya (HR. Muslim)[15].

Contoh lainnya adalah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَه رواه البخاريابن ماجه وأحمد
Dari Abu Hurairah sesungguhnya Nabi SAW bersabda “Allah SWT berfirman,’ ada tiga golongan yang aku menjadi musuh mereka kelak dihari kiamat. Siapa yang aku menjadi musuhnya, maka aku akan menjadi musuhny. Seseorang yang memberikan (janji) kepadaku lalu mengingkarinya. Sesesorang yang menjual  orang merdeka lalu memakan hasil perjuangannya. Dan seseorang yang memperkerjakan karyawan, lalu karyawan itu memenuhi tugasnya, tetapi orang itu tidak memenuhi upahnya’.”(HR.Bukhori, Ibn Majah, dam Ahmad)[16].        

   Hadis qudsi mempunyai ciri-ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat:
a.       Qala (yaqalu) allahu
b.      Firman yarwihi’anillahi Tabaraka Wa Ta’ala dan
c.   Lafadh-lafadh lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas, setelah selesai penyemutan rawi yang menjadi sumber pertamanya yaitu sahabat[17].

3.      Perbedaan dan Persamaan Al-Qur’an dan Hadis Qudsi
Adapun hadis qudsi tidak disuruh dibaca di dalam shalat. Allah memberikan pahala membaca hadis qudsi secara umum saja. Membaca hadis qudsi tidak akan memperbolehkan pahala seperti yang disebutkan dalam hadis mengenai membaca Al-Qur’an bahwa pada setiap huruf terdapat kebaikan.  Adapun beberapa perbedaan antara Al-Qur’an dan hadis qudsi yaitu:
a.   Al-Qur’an Al-karim adalah kalam  Allah yang diwahyukan kepada Rasullah dengan lafaznya. Dengan kalam allah itu pula , orang arab ditantang untuk membuat yang serupa dengannya, sepuluh suara yang serupa itu, bahkan  satu surat, tetapi mereka tidak mampu membuatnya. Tantangan itu tetap berlaku karena Al-Qur’an adalah mukjizat yang abadi hingga hari kiamat, sedangkan hadis qudsi tidak digunakan untuk menantang dan tidak pula untuk mukjizat.
b.   Al-Qur’an Al-karim hanya dinisbatkan kepada Allah sehingga dikatakan, “Allah ta’ala telah berfirman”, sedangkan hadis qudsi terkadang diriwayatkan dengan disandarkan kepada Allah sehingga nisbat hadis qudsi kepada Allah merupakan nisbat yang dibulatkan. Maka dikatakan, “Allah telah berfirman  atau  Allah berfirman”. Terkadang pula diriwayatkan dengan disandarkan kepada Rasulullah SAW. Tetapi nisbatnya adalah nisbat khabar. Karena Nabi yang menyampaikan hadis itu dari Allah, dikatakan Rasulluah SAW mengatakan mengenai apa yang diriwayatkan dari Tuhannya.
c.  Seluruh isi Al-Qur’an dinukil secara mutawatir sehingga kepastiannya sudah mutlak. Hadis-hadis qudsi kebanyakan adalah khabar ahad sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan. Hadis qudsi ini masih sahih, terkadang hasan (baik), dan terkadang pula dhaif (lemah).
d.   Al-Qur’an Al-Karim dari Allah, baik lafazh maupun maknanya maka Al-Qur’an adalah wahyu baik lafazh maupun maknanya. Adapun hadis qudsi , maknanya saja yang dari Allah sedangkan lafazhnya dari Rasulullah SAW. Hadis qudsi adalah wahyu dalam makna, tetapi bukan dalam lafal. Oleh sebab itu menurut sebagian besar ahli hadis, diperbolehkan meriwayatkan hadis qudsi, diperbolehkan meriwayatkan hadis qudsi dengan maknanya saja.
e.    Membaca Al-Qur’an Al-Karim merupakan ibadah sehingga dibaca didalam shalat, jika ingin shalatnya sah maka harus membaca ayat Al-Qur’an beda dengan hadis karna hadis tidak dibaca saat shalat[18].
f.     Al-Qur’an diturunkan melalui perantaran malaikat Jibril, sedangkan hadis qudsi diberikan langsung, baik melalui ilham maupun mimpi.
g.    Perlakuan atau sikap seseorang terhadap Al-Qur’an diatur oleh beberapa aturan, seperti harus bersuci dari hadas saat memegang dan saat membacanya, dan tidak boleh menyalin atau merubah makna dalam bahasa lain, tapi itu semua tidak berlaku dalam hadis qudsi[19] . 
Persamaan hadis qudsi dan Al-Qur’an itu sama-sama diterima oleh Nabi SAW. Dilihat dari satu sudut ini saja, terlihat betapa Rasul SAW. Sanggat luar biasa terutama berkaitan dengan kekuatan hafalan atau daya ingatnya Rasul SAW. dengan sumber-sumber tersebut membina umatnya yang berlatar belakang suku, adat, dan kemampuan yang berbeda-beda menjadi satu umat yang kokoh, dan yang saling menjunjung untuk kepentingan membina umat dan menerapkan serta menjelaskan syariat islam. Selain itu persamaan antara hadis Qudsi dengan Al-Qur’an keduanya bersumber atau datang dari Allah SWT, yang karenanya hadis Qudsi ini disebut dengan hadis Ilahi. Karena dilihat dari sudut sumbernya ini, maka dalam periwayatan atau penyampaian keduanya sama-sama memakai ungkapan, seperti qala Allah ta’ala atau qala Allah Azza wa Jalla[20].

C.    Perbedaan dan Persamaan Al-Qur’an dan  Hadis Nabawi

Secara istilah pengertian hadis nabawi yaitu apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan , persetujuan atau sifat. Seperti perkataan nabi SAW.
Sedangkan yang berupa perbuatan ialah seperti ajarannya kepada para sahabat mengenai bagaimana mengerjakan salat.
Sedangkan yang berupa persetujuan ialah seperti ia mensetujui sesuatu perkara yang dilakukan salah seorang sahabat, baik perkataan ataupun perbuatan, dilakukan dihadapannya ataupun tidak, tetapi beritanya sampai kepadanya.
Dan yang berupa sifat adalah riwayat seperti, “bahwa Nabi SAW itu selalu bermuka cerah, berperangai halus dan lembut, tidak keras dan tidak pula kasar, tidak suka berteriak keras, tidak pula berbicara kotor dan tidak juga suka mencela”
Secara bahasa hadis nabawi setiap kata-kata yang diucapkan dan disampaikan oleh manusia baik kata-kata itu diperoleh melalui pendengarannya atau wahyu, baik dalam keadaan jaga ataupun  dalam keadaan tidur[21].
            Adapun hadis nabawi itu ada dua macam:
1.      Tauqifi yang bersifat tauqifi, yaitu yang kandungannya diterima oleh Rasulullah dari wahyu, lalu ia menjelaskan kepada manusia dengan kata-katanya sendiri. Bagian ini meskipun kandungannya dinisbahkan Allah, tetapi dari segi pembicaraan lebih layak dinisbahkan kepada Rasulullah SAW, sebab kata-kata itu dinisbahkan kepada yang mengatakannya, meskipun didalamnya terdapat makna yang diterima dari pihak lain.
2.      Taufiqi yang bersifat taufiqi, yaitu yang di simpulkan oleh Rasulullah menurut pemahamannya menurut Al-Qur’an, karena ia mempunyai tugas menjelaskan Qur’an atau menyimpulkannya dengan pertimbangan dan ijtihad. Bagian kesimpulan yang bersifat ijtihad ini diperkuat oleh wahyu bila ia benar. Dan bila terdapat kesalahan didalamnya, maka turunlah wahyu yang membetulkannya, bagian ini bukanlah kalam Allah secara pasti. Diatas dijelaskan bahwa hadis nabawi dengan kedua bagiannya yang tauqifi dan taufiqi dengan ijtihad yang diakui oleh wahyu itu bersumber dari wahyu[22].
Bagi rasulullah SAW, segala perbedaan yang ada, baik dari sudut umat yang dibinanya dengan segala potensinya, maupun nash-nash sebagai sumber ajaran yang digunakannya yang meliputi hadis nabawi itu sendiri, Al-Qur’an, maupun hadis Qudsi merupakan potensi fasilitas yang menambah kokohnya upaya dakwah dan pembinaan umat tersebut. Hadis Nabawi disusun oleh Nabi SAW jadi, yang tertulia itu semata-mata dari ungkapan atau kata-kata nabi itu sendiri.
Adapun perbedaan antara Al-Qur’an dan hadis Nabawi adalah sebagai berikut:
a.       Al-Qur’an Al-karim hanya dinisbatkan kepada Allah sehingga dikatakan,  Allah ta’ala telah berfirma, sedangkan hadis nabawi yaitu apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan , persetujuan dan sifat.
b.      Menyentuh Al-Qur’an harus dalam keadaan suci, sedangkan menyentuh hadis tidak harus dalam keadaan suci.
c.       Membaca Al-Qur’an Al-Karim merupakan ibadah sehingga sehingga dibaca didalam shalat. Sedangkan hadis nabawi tidak disuruh dibaca di dalam shalat.
d.      Al-Qur’an merupakan mukjizat Rasulullah Muhammad SAW, sedangkan Hadis bukanlah merupakan mukjizat.
e.       Seluruh isi Al-Qur’an lihat secara mutawatir sehingga kepastiannya sudah mutlak. Sedangkan hadis nabawi kebanyakan adalah khabar sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan[23].
Adapun persamaan antara Al-Qur’an dan hadis nabawi adalah sebagai berikut:

1.      Berdasarkan dari sumbernya, Al-Qur’an dan hadis nabawi itu  sama-sama bersumber dari Allah.
2.      Keduanya mempunyai kesamaan yaitu sama-sama bersumber dari hukum Islam.
3.      Al-Qur’an dan hadis kedua mempunyai tujuan yang sama yaitu agar  membentuk satu umat menjadi umat yang kokoh, yang saling menunjang untuk kepentingan membina umat dan menerapkan serta menjelaskan syariat Islam[24].


BAB III

KESIMPULAN

Dari uraian diatas maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
Perbedaan antara wahyu dan  ilham adalah wahyu adalah kata masdar menunjukkan dua pengertian dasar, yaitu: tersembunyi dan cepat berarti petunjuk yang diberikan dengan cepat. Cepat artinya datang secara langsung ke dalam jiwa tanpa di dahului jalan  pikiran dan tidak bisa diketahui oleh seorangpun. Sedangkan Ilham adalah penyusupan makna, pemikiran, kabar, atau hakikat dalam hati lewat limpahan karunia batin dari Allah SWT.
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat islam, yang di dalamnya berisi pokok-pokok ajaran yang berguna sebagai tuntutan manusia dalam menjalani kehidupan. Quraish Shihab mengklasifikasikan ajaran Al-Qur’an menjadi tiga , yakni: aspek akidah, yaitu ajaran keimanan dan keEsaan tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
Al-Qur’an dan hadis kedua mempunyai tujuan yang sama yaitu agar  membentuk satu umat menjadi umat yang kokoh, yang saling menunjang untuk kepentingan membina umat dan menerapkan serta menjelaskan syariat Islam.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogor: Litera  Antar Nusa, 2016.

Anwar, Abu. Ulumul Qur’an. Jakarta: Amzah, 2002

Anwar, Rosihaon. Ulumul Al-Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia, 2017.

Aziz, Moh. Ali.  Mengenal Tuntas Al-Qur’an. Surabaya: Imtiyaz, 2019.

Djajal, Abdul.  Ulumul Qur’an. Surabaya : CV Dunia Ilmu, 2013.

Rahman, Fatchur. Ikhtisar Mushthalahul Hadis. Bandung:  PT  Alma’arif, 1974.

Solahudin, M. Agus, Agus Suyadi. Ulumul Hadis, Bandung:Pustaka Setia, 2008.

Musyafa’ah, Sauqiyah, Dkk. Studi Al-Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2013.

Zuhdi, Achmad, Dkk.  Studi Al-Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018.

Zainuddin, Dkk. Studi Hadist. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2013.

Syamsuddin, Dkk. Studi Hadist. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018.



[1] Rosihaon Anwar, Ulumul Al-Qur’an, Bandung: CV Pustaka Setia, 2017, Cet ke-7, Hal 34.
[2] M. Agus Solahudin & Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2008, Cet.ke-1, hal  73.
[3] TIM Penyusun MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Hadis, Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018, cet ke- 8, Hal 5.
[4]Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Qur’an, Surabaya: Imtiyaz, 2019, cet ke- IV,  hal 3.
[5] Abu Anwar, Ulumul Qur’an, Jakarta: Amzah, 2002, cet ke-1 hal 15.
[6] Ibid., Hal 13
[7] TIM Penyusun MKD UIN Sunan Ampel Surabaya: Studi Al-Qur’an, Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018, cet ke- 8, Hal 78.
[8] Mannan’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Litera Antar Nusa, 2016, cet ke- 17, hal 35.
[9] Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Qur’an, Surabaya: Imtiyas, 2019, cet ke- IV, hal 5.
[10] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor:  Litera AntarNusa, 2016, cet ke-17, hal 11.
[11] Abdul Djajal,  Ulumul Qur’an, Surabaya: CV Dunia Ilmu, 2013, cet ke-XI hal 5.
[12] Tim Penyusun MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2013, cet ke-3, hal 10.
[13] M. Agus Solahudin &Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2008, Cet.ke-1, hal 25.
[14] TIM Penyusun MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Hadis, Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2013, cet ke-3, Hal  26.
[15]M.Agus Solahudin &Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2008, Cet ke-1, hal  20.
[16] Ibid hal 29.
[17] Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadis, bandung: PT Alma’arif, 1974, cet ke-1 hal 69.
[18] M. Agus Solahudin &Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2008, Cet ke-1, hal 28.
[19] TIM Penyusun MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Hadis, Surabaya:  UIN Sunan Ampel Press, 2018, cet kle-8, Hal  32.
[20] Ibid  29.
[21] Manna’ Khalil Al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Litera Antarnusa, 2016, cet ke-17, hal 23.
[22] Ibid  hal 27.
[23] TIM Penyusun MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Hadis, Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018,  cet ke-8,  Hal  30.
[24] Ibid hal 29.

Media dan Kritik Sosial