PERBEDAAN AL-QU’RAN DAN HADIS
Makalah Studi Al-Qur'an
Disusun oleh :
Nur Aini Muflihatin
NIM: B75219070
Dosen Pengampu
:
Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M. Ag
Asisten: Ati’ Nur Syafa’ah M. Kom.I
PROGRAM
STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN
SUNAN AMPEL SURABAYA
2019
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Puji syukur atas kehadiran-Nya atas
terlimpahnya rahmat, taufik,
serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang perbedaan Al-Qur’an dan Hadis.
Sholawat serta salam semoga tetap
tercurahkan kepada bimbingan kita Nabi Muhammad SAW
yang telah membimbing kita dari jalan jahiliyah menuju jalan yang terang benerang
yakni Al-Dinul Islam wal Iman.
Penyusunan
makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Studi Al-Qur’an”
yang dibimbing oleh “Prof. Dr. Moh. Ali Aziz,
M. Ag”, dan Asistennya Ati’ Nursyafa’ah M.Kom
Kami berharap dengan adanya makalah ini dapat memotivasi pembaca untuk
lebih mengembangkan pengetahuan dan mendalami tentang Al-Qur’an dan Hadis.
Terlepas
dari itu semua,
penyusun menyadari bahwa masih terdapat banyak
kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Maka dari itu, kami memohon kritik dan saran untuk perbaikan selanjutnya.
Surabaya,
Agustus 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
A. Perbedaan Wahyu dan
Ilham
B. Perbedaan dan Persamaan
Al-Qur’an dan Hadis Qudsi
C. Perbedaan dan Persamaan
Al-Qur’an dan Hadis Nabawi
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizatnya selalu
diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an diturunkan Allah kepada
Rasulullah, Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap
menuju terang, serta membimbing mereka kejalan yang lurus. Rasulullah SAW
menyampaikan Al-Qur’an itu kepada sahabatnya orang-orang arab asli, sehingga
mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka.
Al-Qur’an diturunkan dalam tempo 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu
mulai malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Dzulhijjah Haji
Wada’ tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H. kedatangan wahyu merupakan
sesuatu yang sanggat dirindukan Nabi, oleh karena itu begitu wahyu datang nabi
langsung menghafal dan memahaminya. Dengan demikian Nabi adalah orang yang paling
pertama menghafalkan Al-Qur’an[1].
Seluruh umat Islam, tanpa terkeculi telah sepakat bahwa Hadis
mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam. Ia menempati posisi
kedua setelah Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai sumber ajaran pertama memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum
(global), yang perlu dijelaskan lebih lanjut dan terperinci. Kewajiban
mengikuti hadis bagi umat islam sama wajibnya dengan mengikuti Al-Qur’an. Hal ini dikarenakan hadis
merupakan mubayyin terhadap Al-Qur’an. Sebaliknya, siapapun tidak akan
bisa memahami hadis tanpa memahami Al-Qur’an karena Al-Qur’an merupakan dasar
hukum pertama[2].
Bagi ulama’ Usul al-Fiqh, hadis dipahami dengan sesuatu yang
bersumber dari Nabi Muhammad yang berhubungan dengan hukum syara’ baik berupa
ucapan, perbuatan maupun ketetapan. Dengan pengertian diatas, segala perkataan
atau aqwal Nabi SAW. yang tidak mengandung misi kerasulannya, seperti
tentang cara berpakaian, berbicara, tidur, makan, minum, atau segala yang
menyangkut hal ihwal Nabi, tidak termasuk hadis[3].
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perbedaan Wahyu dan Ilham
Perbedaan antara wahyu dan ilham
secara bahasa tidak ada perbedaan, namun keduanya adalah dua sisi yang membedakan kualitas manusia: antara nabi dan bukan nabi. Ilham diberikan kepada setiap manusia, sedangkan
wahyu hanya diberikan kepada para nabi. Meskipun keduanya berasal dari Allah
SWT, namun cara penerimaannya berbeda[4].
Wahyu yang diturunkan kepada rasul atau nabi
secara rahasia dan sangat cepat bervariasi. Dari variasi itu terbagi pada dua
kelompok besar, yaitu:
1. Lewat perantaran malaikat jibril, seperti; jibril menyamar seperti
seorang laki-laki yang berjubah putih, misalnya ketika Nabi Muhammad SAW
menerima wahyu tentang imam, Islam, ihsan,dan tanda-tanda hari kiamat.
2. Tanpa perantara malaikat (langsung), seperti: wahyu tentang penyembelihan ismail oleh
ayahnya Ibrahim[5].
Al-wahyu atau wahyu adalah kata masdar (infinitive). Ia
menunjukkan dua pengertian dasar, yaitu: tersembunyi dan cepat berarti petunjuk
yang diberikan dengan cepat. Cepat artinya datanng secara langsung ke dalam
jiwa tanpa di dahului jalan pikiran dan tidak bida diketahui oleh seorangpun[6]. Wahyu
juga dimaknai antara lain:
1.
Bentuk
komunikasi yang di jalin antara sesama manusia antara tuhan dan mahluknya. Ia
memuat makna antara lain; memberi isyarat, tipu daya (bisikan), perintah,
firasat (ilham fitri), instink (ilham gharizi).
2. Komunikasi
pesan ilahi kepada para nabi termasuk Muhammad SAW, ia kadang berupa perintah,
atau berupa doktrin[7].
Wahyu
adalah isyarat yang cepat. Itu terjadi melalui pembicaraan yang berupa rumus,
lambang, dan terkadang melalui suara semata, ataupun melalui isyarat dengan
sebagian anggota badan. Pengertian wahyu dalam arti bahasa meliputi:
1.
Ilham sebagai
bawaan dasar manusia, seperti wahyu terhadap nabi musa.
2.
Ilham yang
berupa naluri pada binatang, seperti wahyu kepada lebah.
3. Isyarat yang
cepat melalui rumus dan kode, seperti isyarat zakaria yang diceritakan
Al-Qur’an.
4.
Bisikan dan
tipu daya setan untuk menjadikan yang buruk kelihatan indah dalam diri manusia.
5. Apa yang
disampaikan Allah kepada para malaikat berupa suatu perintah untuk dikerjaan.
Sedangkan wahyu
Allah kepada nabi-Nya secara syara’ mereka definisikan sebagai “kalam Allah
yang diturunkan kepada seorang nabi”. Ustaz Muhammad Abduh mendefinisikan wahyu
didalam Risalatul Tauhid sebagai “pengetahuan yang didapati seseoarang
dari dalam dirinya dengan disertai keyakinan pengetahuan itu datang dari Allah,
baik dengan perantaran ataupun tidak; yang pertama melalui suara yang terjelma
dalam telinganya atau tanpa suara sama sekali. Sedangakan ilham itu intuisi
yang diyakini jiwa sehingga terdorong untuk mengikuti apa yang diminta, tanpa
mengetahui dari mana datangnya. Hal ini sama saat kita merasakan lapar, haus,
sedih ataupun senang[8].
Sedangkan Ilham adalah
penyusupan makna, pemikiran, kabar, atau hakikat dalam hati lewat limpahan
karunia batin dari Allah SWT. jalan menuju ilham bisa lewat limpahan usaha
rohani maupun tanpa usaha, Quraish shihab menulis pemahaman tentang ilham: “memang ilham
atau intuisi datang secara tiba-tiba tanpa disertai analisis sebelumnya. Kedatangannya
bagian kilat dalam sinar dan kecepatannya, sehingga manusia tidak bisa
menolaknya, sebagaimana tidak dapat pula mengundang kehadirannya. Potensi ini dapat
pula menggundang kehadiran-Nya. Potensi ini ada pada setiap insan,
walaupun peringkat dan kekuatannya berbeda antara seseorang dengan yang lain”.
Manusia itu
diberi pengetahuan tentang hal baik dan buruk itu berdasarkan akal dan pengetahuan itu termasuk ilham dari Allah SWT. agar manusia berbuat baik dan tidak
meningalkan perilaku buruk, maka Allah SWT telah mengutus para nabi yang telah
mendapatkan wahyu dari-Nya. memberikan ilham kebaikan dan keburukan kepada
manusia serta mengutus para nabi untuk memberikan petunjuk kepada
manusia menuju jalan yang benar, itu menunjukan bahwa Allah SWT itu mempunyai
sifat yang maha pengasih dan maha penyayang kepada umat-Nya. wahyu itu sangat
dibutuhkan oleh manusia karena hawa nafsu
seseorang itu bisa menerobos kebenaran yang diyakini, sehingga kebenaran
menjadi sobyektif yang diukur sesuai dengan keinginan.
Al-Qur’an adalah kitab terakhir berdasarkan
wahyu, selanjutnya hanya buku yang berbentuk tulisan berdasarkan ilham. Nabi
Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang mendapatkan wahyu, dan selanjutnya hanya
manusia biasa yang mendapatkan ilham. Selain mendapatkan wahyu berupa
Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW juga mendapatkan wahyu diluar Al-Qur’an yang biasa
di sebut dengan hadis[9].
B. Perbedaan dan Persamaan Al-Qur’an dan Hadis Qudsi
1.
Pengertian
Al-Qur’an
Menurut bahasa kata Al-Qur’an merupakan mashdar yang maknanya
sinonim dengan kata qira’ah (bacaan). Qur’an adalah risalah Allah kepada manusia semuanya.
Banyak nash yang menunjukkan hal itu, baik di dalam Al-Qur’an maupun di dalam
sunah.
قُلْ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
Katakanlah (Muhammad), “ Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua…..” (Q.S. Al- A’raf [7]:158).
Katakanlah (Muhammad), “ Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua…..” (Q.S. Al- A’raf [7]:158).
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ
عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran)
kepada hamba-Nya (Muhammd) agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh
alam (Jin dan manusia) (Q.S.
Al-Furqon[25]:1)[10].
Ada beberapa ulama yang menerangkan pengertian Al-qur’an menurut
bahasa:
a. Ulama Az-zujaj
mengatakan, bahwa lafat Al-Qur’an itu berupa isim, ikut wazan fu’lan, yang
diambil dari kata : Al-Qar’u yang berarti kumpul pula. Sebab, semua surat , ayat, hukum-hukum, dan
kisah-kisah Al-Qur’an itu berkumpul menjadi satu. Al-Qur’an mengumpulkan
intirasi semua kitab-kitab suci dan seluruh ilmu pengetahuan.
b. Al-Lihyani dan
kebanyakan ulama’ mengatakan bahwa kata Al-Qur’an itu adalah lafat
mashdar yang semakna dengan lafat qara’a-yaqra’itqara-a’atan dan seperti
lafat: syakara-syukraana dan Ghafara-Ghufraana dengan arti kumpul
atau menjadi satu. sebab, huruf-huruf dan lafat-lafat ada kalimat-kalimat
Al-Qur’an yang terkumpul menjadi satu dalam mushaf.
c. Imam
Asy-Syafi’I berpendiriran, bahwa lafat Qur’an itu bukan isim musytaq yang diambil dari
kata lain, melainkan isim mutajal, yaitu isim yang sejak mulai
diciptakannya sudah berupa isim alam (nama), yakni nama dari kitap Allah SWT,
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAWdan selalu disertai dengan alif lam
atau “al”. jadi bukan isim mahmuz, dan bukan isim musytaq, serta tidak
pernah lepas dari “al” (alif atau lam).
d. Abu Musa
Al-Asy’ari mengatakan, bahwa lafat Al-Qur’an
itu adalah isim musytaq ikut wazan fu’lan yang diambil dari kata al-qarnu seperti
dari kalimat: Qarantu Asy-sya’ia bis Sya’i, yang berarti: “saya mengumpulkan sesuatu
dengan sesuatu yang lain”. Jadi menurut pendapat ini, lafat Al-Qur’an itu bukan
isim mahmuz sehingga “nun”nya asli, sedang hamzahnya zaidah.
e.
Al-Farra’
mengatakan bahwa kata Al-Qur’an itu berupa
isim musyataq ikut wazan fu’lan, diambil dari lafat Al-Qara’in,
bentuk jamak dari kata qarinah yang berarti bukti. Jadi, bukan isim
mahmuz dan bukan isim musytaq, serta tidak pernah lepas dari “al” (alif dan
lam).
Dari lima pendapat tersebut, pendapat yang kedua yang lebih tepat.
Sebab, pendapat tersebut revelen dengan kaidah-kaidah bahasa arab dan ilmu
sharaf. Sedang empat pendapat yang lain tersebut lepas dari kaidah-kaidah nahwu
dan sharaf serta tidak revelan ungkapan bahasa arab[11].
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat islam, yang di dalamnya
berisi pokok-pokok ajaran yang berguna sebagai tuntutan manusia dalam menjalani
kehidupan. Quraish Shihab mengklasifikasikan ajaran Al-Qur’an menjadi tiga ,
yakni: aspek akidah, yaitu ajaran keimanan dan keEsaan tuhan dan kepercayaan akan
kepastian adanya hari pembalasan. Syari’ah, yaitu ajaran tentang hubungan manusia dengan tuhan dan sesamanya. Dan akhlak yakni ajaran
tentang norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam
kehidupannya secara individual atau kolektif. Penyampaian ketiga tujuan pokok
ini diusahakan oleh Al-Qur’an melalui empat cara, yaitu:
1.
perintah
memperhatikan alam raya
2.
mengamati
pertumbuhan dan perkembangan manusia,
3.
kisah- kisah,
dan
4.
janji serta ancaman duniawi ata Ukhrawi[12].
2.
Pengertian
Hadis Qudsi
Hadis qudsi secara bahasa berasal dari
kata qadusa, yaqdusa, qudsa, artinya
suci atau bersih. Jadi, hadis qudsi secara bahasa adalah hadis yang suci.
Secara terminologi, terdapat banyak definisi dengan redaksi yang berbeda-beda.
Akan tetapi, dari semua definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa hadis
qudsi adalah segala sesuatu yang diberitakan Allah SWT kepada Nabi Muhammad
SAW. selain Al-Qur’an yang redaksinya disusun oleh Nabi SAW[13].
Menurut satu definisi bahwa hadis Qudsi
ialah “Sesuatu yang diberikan Allah swt kepada nabinya dengan ilham atau mimpi,
kemudian nabi SAW menyampaikan berita itu dengan ungkapannya sendiri."
Menurut definisi lain disebutkan, sebagai
berikut : “Segala hadis Rasul SAW yang berupa ucapan yang disandarkan kepada Allah Azza Wa Jalla”.
Disebut hadis, karena redaksinya disusun
oleh Nabi SAW sendiri, dan disebut Qudsi, karena hadis ini suci dan bersih (Al-thaharah wa at-tanzih) dan datangnya dari Dzat Yang Maha Suci.
Istilah lainnya, hadis ini disebut juga hadis ilahiyah atau hadis rabbaniyah.
Disebut Ilahiyah atau Rabbaniyah karena
hadis-hadis tersebut datang dari Rabb al-alamin [14].
Adapun contoh hadis qudsi adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِيهِ عَنْ
رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ: " يَا عِبَادِي: إِنِّي حَرَّمْتُ
الظُّلْمَ ( رواه مسلم )عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا.
Dari Abu
Dzar dari Nabi Saw seperti yang beliau riwayatkan dari Allah, bahwa Allah Azza
Wajalla berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya aku mengharamkan
perbuatan aniaya pada diri-Ku sendiri, dan aku jadikan ia diharamkan diantara
kalian. Karena itu, janganlah kalian saling berbuat aniaya (HR. Muslim)[15].
Contoh lainnya adalah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَه رواه البخاريابن ماجه وأحمد
Dari Abu
Hurairah sesungguhnya Nabi SAW bersabda “Allah SWT berfirman,’ ada tiga golongan
yang aku menjadi musuh mereka kelak dihari kiamat. Siapa yang aku menjadi
musuhnya, maka aku akan menjadi musuhny. Seseorang yang memberikan (janji)
kepadaku lalu mengingkarinya. Sesesorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil perjuangannya.
Dan seseorang yang memperkerjakan karyawan, lalu karyawan itu memenuhi
tugasnya, tetapi orang itu tidak memenuhi upahnya’.”(HR.Bukhori, Ibn Majah, dam
Ahmad)[16].
Hadis qudsi mempunyai ciri-ciri dengan dibubuhi
kalimat-kalimat:
a.
Qala (yaqalu) allahu
b.
Firman yarwihi’anillahi Tabaraka Wa Ta’ala dan
c. Lafadh-lafadh lain yang semakna dengan apa yang
tersebut diatas, setelah selesai penyemutan rawi yang menjadi sumber pertamanya
yaitu sahabat[17].
3.
Perbedaan dan Persamaan Al-Qur’an dan
Hadis Qudsi
Adapun hadis qudsi tidak disuruh dibaca di dalam shalat. Allah
memberikan pahala membaca hadis qudsi secara umum saja. Membaca hadis qudsi
tidak akan memperbolehkan pahala seperti yang disebutkan dalam hadis mengenai
membaca Al-Qur’an bahwa pada setiap huruf terdapat kebaikan. Adapun beberapa perbedaan antara Al-Qur’an dan hadis
qudsi yaitu:
a. Al-Qur’an Al-karim adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rasullah dengan
lafaznya. Dengan kalam allah itu pula , orang arab ditantang untuk membuat yang
serupa dengannya, sepuluh suara yang serupa itu, bahkan satu surat, tetapi mereka tidak mampu
membuatnya. Tantangan itu tetap berlaku karena Al-Qur’an adalah mukjizat yang
abadi hingga hari kiamat, sedangkan hadis qudsi tidak digunakan untuk menantang
dan tidak pula untuk mukjizat.
b. Al-Qur’an Al-karim hanya dinisbatkan kepada
Allah sehingga dikatakan, “Allah ta’ala
telah berfirman”, sedangkan hadis qudsi terkadang diriwayatkan dengan disandarkan
kepada Allah sehingga nisbat hadis qudsi kepada Allah merupakan nisbat yang
dibulatkan. Maka dikatakan, “Allah telah
berfirman atau Allah berfirman”. Terkadang pula
diriwayatkan dengan disandarkan kepada Rasulullah SAW. Tetapi nisbatnya adalah
nisbat khabar. Karena Nabi yang menyampaikan hadis itu dari Allah, dikatakan
Rasulluah SAW mengatakan mengenai apa yang diriwayatkan dari Tuhannya.
c. Seluruh isi Al-Qur’an dinukil
secara mutawatir sehingga kepastiannya sudah
mutlak. Hadis-hadis qudsi kebanyakan adalah khabar ahad sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan. Hadis qudsi ini masih sahih,
terkadang hasan (baik), dan terkadang pula dhaif (lemah).
d. Al-Qur’an Al-Karim dari Allah, baik lafazh
maupun maknanya maka Al-Qur’an adalah wahyu baik lafazh maupun maknanya. Adapun
hadis qudsi , maknanya saja yang dari Allah sedangkan lafazhnya dari Rasulullah
SAW. Hadis qudsi adalah wahyu dalam makna, tetapi bukan dalam lafal. Oleh sebab
itu menurut sebagian besar ahli hadis, diperbolehkan meriwayatkan hadis qudsi,
diperbolehkan meriwayatkan hadis qudsi dengan maknanya saja.
e. Membaca Al-Qur’an Al-Karim merupakan ibadah
sehingga dibaca didalam shalat, jika ingin shalatnya sah maka harus membaca
ayat Al-Qur’an beda dengan hadis karna hadis tidak dibaca saat shalat[18].
f. Al-Qur’an diturunkan melalui perantaran
malaikat Jibril, sedangkan hadis qudsi diberikan langsung, baik melalui ilham
maupun mimpi.
g. Perlakuan atau sikap seseorang terhadap
Al-Qur’an diatur oleh beberapa aturan, seperti harus bersuci dari hadas saat
memegang dan saat membacanya, dan tidak boleh menyalin atau merubah makna dalam
bahasa lain, tapi itu semua tidak berlaku dalam hadis qudsi[19] .
Persamaan hadis qudsi dan Al-Qur’an itu sama-sama
diterima oleh Nabi SAW. Dilihat dari satu sudut ini saja, terlihat betapa Rasul SAW.
Sanggat luar biasa terutama berkaitan dengan kekuatan hafalan atau daya
ingatnya Rasul SAW. dengan
sumber-sumber tersebut membina umatnya yang berlatar belakang suku, adat, dan
kemampuan yang berbeda-beda menjadi satu umat yang kokoh, dan yang
saling menjunjung untuk kepentingan membina umat dan menerapkan serta
menjelaskan syariat islam. Selain itu persamaan antara hadis
Qudsi dengan Al-Qur’an keduanya bersumber atau datang dari Allah SWT, yang karenanya
hadis Qudsi ini disebut dengan hadis Ilahi. Karena dilihat dari sudut sumbernya
ini, maka dalam periwayatan atau penyampaian keduanya sama-sama memakai
ungkapan, seperti qala Allah ta’ala atau qala Allah Azza wa Jalla[20].
C. Perbedaan dan Persamaan Al-Qur’an dan Hadis Nabawi
Secara
istilah pengertian hadis nabawi yaitu apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW
baik berupa perkataan, perbuatan , persetujuan atau sifat. Seperti perkataan
nabi SAW.
Sedangkan
yang berupa perbuatan ialah seperti ajarannya kepada para sahabat mengenai
bagaimana mengerjakan salat.
Sedangkan yang berupa persetujuan ialah seperti ia mensetujui
sesuatu perkara yang dilakukan salah seorang sahabat, baik perkataan ataupun
perbuatan, dilakukan dihadapannya ataupun tidak, tetapi beritanya sampai
kepadanya.
Dan yang berupa sifat adalah riwayat seperti, “bahwa Nabi SAW itu
selalu bermuka cerah, berperangai halus dan lembut, tidak keras dan tidak pula
kasar, tidak suka berteriak keras, tidak pula berbicara kotor dan tidak juga
suka mencela”
Secara bahasa hadis nabawi setiap kata-kata yang diucapkan dan
disampaikan oleh manusia baik kata-kata itu diperoleh melalui pendengarannya
atau wahyu, baik dalam keadaan jaga ataupun dalam keadaan tidur[21].
Adapun hadis nabawi itu ada dua
macam:
1.
Tauqifi yang
bersifat tauqifi, yaitu yang kandungannya diterima oleh Rasulullah dari wahyu,
lalu ia menjelaskan kepada manusia dengan kata-katanya sendiri. Bagian ini
meskipun kandungannya dinisbahkan Allah, tetapi dari segi pembicaraan lebih
layak dinisbahkan kepada Rasulullah SAW, sebab kata-kata itu dinisbahkan kepada
yang mengatakannya, meskipun didalamnya terdapat makna yang diterima dari pihak
lain.
2.
Taufiqi yang
bersifat taufiqi, yaitu yang di simpulkan oleh Rasulullah menurut pemahamannya
menurut Al-Qur’an, karena ia mempunyai tugas menjelaskan Qur’an atau
menyimpulkannya dengan pertimbangan dan ijtihad. Bagian kesimpulan yang
bersifat ijtihad ini diperkuat oleh wahyu bila ia benar. Dan bila terdapat
kesalahan didalamnya, maka turunlah wahyu yang membetulkannya, bagian ini
bukanlah kalam Allah secara pasti. Diatas dijelaskan bahwa hadis nabawi dengan
kedua bagiannya yang tauqifi dan taufiqi dengan ijtihad yang
diakui oleh wahyu itu bersumber dari wahyu[22].
Bagi rasulullah SAW, segala perbedaan yang ada, baik dari sudut
umat yang dibinanya dengan segala potensinya, maupun nash-nash sebagai sumber
ajaran yang digunakannya yang meliputi hadis nabawi itu sendiri, Al-Qur’an,
maupun hadis Qudsi merupakan potensi fasilitas yang menambah kokohnya upaya
dakwah dan pembinaan umat tersebut. Hadis Nabawi disusun oleh Nabi SAW jadi,
yang tertulia itu semata-mata dari ungkapan atau kata-kata nabi itu sendiri.
Adapun perbedaan antara Al-Qur’an dan hadis Nabawi adalah sebagai
berikut:
a.
Al-Qur’an Al-karim hanya dinisbatkan kepada Allah
sehingga dikatakan, “Allah ta’ala
telah berfirma”, sedangkan hadis nabawi yaitu apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa
perkataan, perbuatan , persetujuan dan sifat.
b.
Menyentuh
Al-Qur’an harus dalam keadaan suci, sedangkan menyentuh hadis tidak harus dalam
keadaan suci.
c.
Membaca
Al-Qur’an Al-Karim merupakan ibadah sehingga sehingga dibaca didalam shalat. Sedangkan
hadis nabawi tidak disuruh dibaca di dalam shalat.
d.
Al-Qur’an
merupakan mukjizat Rasulullah Muhammad SAW, sedangkan Hadis bukanlah merupakan
mukjizat.
e.
Seluruh isi Al-Qur’an lihat secara mutawatir sehingga
kepastiannya sudah mutlak. Sedangkan hadis nabawi kebanyakan adalah khabar sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan[23].
Adapun persamaan antara Al-Qur’an dan hadis nabawi adalah sebagai
berikut:
1.
Berdasarkan
dari sumbernya, Al-Qur’an dan hadis nabawi itu
sama-sama bersumber dari Allah.
2.
Keduanya
mempunyai kesamaan yaitu sama-sama bersumber dari hukum Islam.
3.
Al-Qur’an dan hadis
kedua mempunyai tujuan yang sama yaitu agar
membentuk satu umat menjadi umat yang kokoh, yang saling menunjang untuk
kepentingan membina umat dan menerapkan serta menjelaskan syariat Islam[24].
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian diatas maka penulis mengambil kesimpulan sebagai
berikut:
Perbedaan antara wahyu dan ilham adalah wahyu adalah kata masdar
menunjukkan dua pengertian dasar, yaitu: tersembunyi dan cepat berarti petunjuk
yang diberikan dengan cepat. Cepat artinya datang secara langsung ke dalam jiwa
tanpa di dahului jalan pikiran dan tidak
bisa diketahui oleh seorangpun. Sedangkan Ilham adalah penyusupan makna, pemikiran, kabar, atau
hakikat dalam hati lewat limpahan karunia batin dari Allah SWT.
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat islam, yang di dalamnya
berisi pokok-pokok ajaran yang berguna sebagai tuntutan manusia dalam menjalani
kehidupan. Quraish Shihab mengklasifikasikan ajaran Al-Qur’an menjadi tiga ,
yakni: aspek akidah, yaitu ajaran keimanan dan keEsaan tuhan dan kepercayaan akan
kepastian adanya hari pembalasan.
Al-Qur’an dan hadis kedua mempunyai tujuan yang sama yaitu
agar membentuk satu umat menjadi umat
yang kokoh, yang saling menunjang untuk kepentingan membina umat dan menerapkan
serta menjelaskan syariat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan, Manna’ Khalil. Studi
Ilmu-Ilmu Qur’an. Bogor: Litera Antar
Nusa, 2016.
Anwar, Abu. Ulumul Qur’an. Jakarta:
Amzah, 2002
Anwar, Rosihaon. Ulumul
Al-Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia, 2017.
Aziz, Moh. Ali. Mengenal Tuntas Al-Qur’an. Surabaya: Imtiyaz, 2019.
Djajal, Abdul. Ulumul Qur’an. Surabaya : CV Dunia Ilmu,
2013.
Rahman, Fatchur. Ikhtisar
Mushthalahul Hadis. Bandung: PT
Alma’arif, 1974.
Solahudin, M. Agus, Agus Suyadi. Ulumul Hadis, Bandung:Pustaka
Setia, 2008.
Musyafa’ah, Sauqiyah, Dkk. Studi Al-Qur’an. Surabaya: UIN
Sunan Ampel Press, 2013.
Zuhdi, Achmad, Dkk. Studi Al-Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018.
Zainuddin, Dkk. Studi Hadist.
Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2013.
Syamsuddin, Dkk. Studi Hadist. Surabaya:
UIN Sunan Ampel Press, 2018.
[1] Rosihaon
Anwar, Ulumul Al-Qur’an, Bandung: CV Pustaka Setia, 2017, Cet ke-7, Hal 34.
[2]
M. Agus
Solahudin & Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2008,
Cet.ke-1, hal 73.
[3]
TIM Penyusun
MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Hadis,
Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018, cet ke- 8, Hal 5.
[5] Abu Anwar, Ulumul Qur’an, Jakarta: Amzah, 2002, cet
ke-1 hal 15.
[6] Ibid., Hal 13
[7] TIM Penyusun
MKD UIN Sunan Ampel Surabaya: Studi
Al-Qur’an, Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018, cet ke- 8, Hal 78.
[8]
Mannan’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Litera Antar
Nusa, 2016, cet ke- 17, hal 35.
[9]
Moh. Ali Aziz, Mengenal Tuntas Al-Qur’an, Surabaya: Imtiyas, 2019, cet
ke- IV, hal 5.
[10]
Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Litera AntarNusa, 2016, cet ke-17, hal 11.
[11] Abdul
Djajal, Ulumul Qur’an, Surabaya:
CV Dunia Ilmu, 2013, cet ke-XI hal 5.
[12] Tim Penyusun
MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Al-Qur’an, Surabaya: UIN Sunan Ampel
Press, 2013, cet ke-3, hal 10.
[13] M. Agus
Solahudin &Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2008, Cet.ke-1,
hal 25.
[14] TIM Penyusun
MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Hadis,
Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2013, cet ke-3, Hal 26.
[15]M.Agus
Solahudin &Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2008,
Cet ke-1, hal 20.
[16]
Ibid hal 29.
[17]
Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadis, bandung: PT Alma’arif,
1974, cet ke-1 hal 69.
[18] M. Agus
Solahudin &Agus Suyadi, Ulumul Hadis, Bandung: Pustaka Setia, 2008,
Cet ke-1, hal 28.
[19] TIM Penyusun
MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Hadis,
Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018,
cet kle-8, Hal 32.
[20] Ibid 29.
[21] Manna’ Khalil
Al Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Litera Antarnusa, 2016, cet
ke-17, hal 23.
[22] Ibid hal 27.
[23] TIM Penyusun
MKD UIN Sunan Ampel Surabaya, Studi Hadis,
Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2018, cet ke-8,
Hal 30.
[24]
Ibid hal 29.