Selasa, 19 Oktober 2021

fakta dan opini

Fakta dan Opini

 

oleh

Nur Aini Muflihatin    (B75219070)

A.      PENDAHULUAN

Fakta dan opini mempunyai pengertian yang berbeda. Dalam sebuah informasi, fakta merupakan kejadian yang nyata dan benar-benar ada atau kenyataan. Adapun opini merupakan gagasan atau pendapat yang dikemukakan dan bersifat subjektif. Namun, dalam sebuah informasi, fakta dan opini tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling melengkapi.

Fakta berisi sesuatu yang benar-benar ada dan pernyataan dari fakta biasanya sulit untuk disanggah oleh siapapun. Sementara opini ialah sebuah sikap, pernyataan serta pandangan tentang sesuatu yang isinya berupa pendapat atau pendirian seseorang atau kelompok.

B.       PEMBAHASAN

1.    Pengertian Kalimat Fakta 

        Fakta berasal dari Bahasa latin yaitu “factus” yang diartikan sebagai hal atau peristiwa yang benar-benar ada atau terjadi dan bisa dibuktikan kebenarannya. Kalimat fakta ialah sebuah kalimat yang mengutamakan fakta yang nyata dan beberapa kali sering menggunakan berbagai sumber untuk dijadikan kutipan penguat argument.

Berdasarkan kamus Besar Bahasa Indonesia, fakta ialah sebuah hal peristiwa atau keadaan yang merupakan sesuatu yang benar-benar terjadi atau kenyataan. Kalimat fakta didalamnya menyangkut ada pelaku, waktu, tempat kejadian, bagaimana peristiwa itu terjadi serta ada rincian yang jelas dan tidak bisa dibantah kebenarannya. Fakta juga dapat diartikan tentang apa yang ada, yang dilihat, dirasakan atau disaksikan sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh suatu peristiwa yang terjadi. Fakta selalu benar karena menyatakan apa adanya.

Ciri-ciri kalimat fakta diantaranya sebagai berikut:

a.    Dapat dibuktikan kebenarannya

b.    Mempunyai data yang akurat contonnya: tanggal, waktu kejadian dan tempat

c.    Bersifat objektif

d.   Mempunai narasumber yang bisa dipercaya

e.    Menunjukkan peristiwa terjadi

f.     Informasi dari kejadian yang sebenarnya.

2.    Pengertian Opini

        Opini adalah pendapat, pikiran atau ide untuk menjelaskan kecenderungan atau perspektif tertentu terhadap ideologi dan perspektif akan tetapi bersifat tidak objekif karena belum mendapatkan penguji atau pemastian. Opini bersifat subjektif karena merupakan berupa penilaian atau pandangan seseorang dengan yang lainnya selalu berbeda.

Opini atau pendapat adalah pikiran atau anggapan seseorang mengenai sebuah keadaan yang pernah ataupun belum terjadi. Opini sangat dipengaruhi oleh perasaan, perspektif, pemikiran, sikap, keinginan, pemahaman, pengalaman, serta keyakinan setiap individu. Jadi, opini antara satu orang dengan orang lainnya cenderung berbeda sebab dipengaruhi oleh pola pikir, pengetahuan serta lingkungan dalam menanggapi suatu persoalan. Oleh karena itu, pendapatan orang mengenai suatu hal dapat berbeda-beda, perbedaan pendapat yang diungkakan tergantung pada latar belakang dan sudut pandang yang dimiliki.

Informasi dapat dikatakan opini apabila mempunyai beberapa ciri-ciri, diantaranya yaitu:

a.    Tidak dapat dibuktikan kebenarannya

b.    Tidak mempunyai data yang akurat

c.  Bersifat subjektif dan dilengkapi uraian tentang pendapat atau saran tentang sebab dan terjadinya peristiwa

d.   Menunjukkan peristiwa yang belum terjadi

e.    Pendapat atau argument seseorang informasi yang belum dibuktikan kebenarannya.

3.    Perbedaan kalimat fakta dan kalimat opini 

    Ada beberapa perbedaan antara kalimat fakta dan opini diantaranya adalah sebagai berikut:

a.    Kalimat fakta

1)   Kebenarannya bersifat objektif

2)   Informasi yang disampaikan menunjukkan kenyataan yang sebenarannya terjadi

3)   Mempunyai data yang akurat sebagai pendukung

b.    Kalimat opini

1)   Kebenarannya bersifat subjektif

2)   Informasi yang disampaikan merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi

3)   Tidak mempunyai data pendukung. 

C.      KESIMPULAN

Kalimat fakta adalah sebuah hal peristiwa atau keadaan yang merupakan sesuatu yang benar-benar terjadi atau kenyataan. Kalimat fakta didalamnya menyangkut ada pelaku, waktu, tempat kejadian, bagaimana peristiwa itu terjadi serta ada rincian yang jelas dan tidak bisa dibantah kebenarannya. Sedangkan kalimat opini adalah pendapat, pikiran atau ide untuk menjelaskan kecenderungan atau perspektif tertentu terhadap ideologi dan perspektif akan tetapi bersifat tidak objekif karena belum mendapatkan penguji atau pemastian.

Informasi dapat dikatakan fakta apabila informasi yang disampaikan berupa peristiwa yang benar-benar ada. Dan informasi bisa disebut opini apabila informasi yang disampaikan masih berupa pemikiran, pendapat, pandangan dan tanggapan dari seseorang.

DAFTAR PUSTAKA

Anton, M. Moeliono. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989.

Irman, Mohammad, dkk. Bahasa Indonesia 3. Jakarta: Pusat Perbukuaan Departemen Pendidikan Nasional, 2008.  

Somad, Adi Abdul. dkk. Aktif dan Kreatif Berbahasa Indonesia. Bandung: Departemen Pendidikan Nasional, 2007.

 

Selasa, 05 Oktober 2021

Media dan Kritik Sosial

Media dan Ruang Publik

 

oleh

Nur Aini Muflihatin    (B75219070)

 

A.      PENDAHULUAN

Dalam era berkelimpahan informasi ditandai dengan jenis-jenis media massa dan jumlah media massa yang berisikan informasi ke ruang publik. Semakin luas ruang publik berarti tumbuhnya wahana masyarakat  untuk menukar opini, berdiskusi dan berkomunikasi dengan masyarakat lainnya. Media massa telah mampu menjembatani antar anggota masyarakat, pemilik modak dengan masyarakat, alih-alih institusi media dengan masyarakat dan penguasa.

Peran ideal media yaitu sebagai salah satu pilar menjaga bangsa bertarung dengan kepentingan ekonomi untuk bisa tetap bertahan, berkembang dan menguasai opini ruang publik yang semakin luas. Pengulatan  media massa dalam menguasai ruang publik berasal dari perkembangan pemanfaatan media oleh masyarakat itu sendiri. Terkait dengan kebutuhan masyarakat akan informasi mendorong adanya jenis dan jumlah media massa yang masuk ke ruang publik.

Ruang publik atau publik sphere ialah  seluruh realitas kehidupan sosial yang kemungkinan masyarakat untuk bertukar informasi, pikiran, berdiskusi serta membangun opini publik secara bersama.

B.       PEMBAHASAN 

1.      Ruang Publik

Ruang publik merupakan bagian terpenting negara demokrasi. Demokrasi dapat berjalan dengan baik jika dalam suatu negara terdapat ruang public yang setara (egaliter), dimana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menyampaikan idenya. Ruang publik sendiri diperkenalkan oleh Jurgen Habermas, seorang filsuf dan sosiolog dari Jerman. Herbermas lahir pada 18 Juni 1929 di Dusseldorf dan besar di Gummersbach, Jerman. Secara defenitif menurut Habermas ruang publik dapat didefinisikan sebagai “ruang yang terletak diantara komunitas ekonomi dan negara tempat publik melakukan diskusi yang rasional, membentuk opini mereka, serta menjalankan pengawasan terhadap pemerintah.

Gagasan mengenai ruang publik mempunyai banyak tanggapan dari para ilmuan komunikasi. Ilmuan komunikasi Laclau menganggap ruang publik sebagai bentuk universalitas yang naif. Pendapat Laclau didasari atas pandangan idealism dalam ruang publik justru dapat memicu publik untuk memberi pendapat yang dianggap tidak merugikan atau disukai dibandingkan pendapat yang jujur tapi disampaikan dengan cara yang menyakitkan. Maka pendapat Laclau dapat disimpulkan bahwa ruang publik idealnya justru memicu kemunafikan dalam masyarakat itu sendiri. Sedangkan menurut Habermas, aktivitas yag ada dalam ruang publik itu berorientasi pada klaim yang valid dan secara nyata berbeda, tapi saling terkait dan saling melengkapi satu sana lainnya. Klaim yang dimaksut diantaranya yaitu: klaim kebenaran (truth) yaitu klaim menyangkut dunia alamiah objektif, klaim ketepatan (rightness) yaitu klaim tentang pelaksanaan norma-norma sosial, klaim authensitas atau kejujuran (sincerety) yaitu klaim tentang kesesuaian antara batin dan ekspresi, dan klaim komprehensibilitas (comprehensibility) yaitu klaim tentang kesepakatan karena terpenuhinya tiga klaim diatas sebagai alasan yang mencukupi untuk konsensus.

Rouper yang dikutip oleh Toulouse menyatakan bahwa prinsip utama ruang publik itu menyakup 3 prinsip, diantaranya yaitu:

a.    Ases yang mudah terhadap informasi

Teknologi masa kini memungkinkan anggota masyarakat untuk mendapat akses terhadap informasi. Pada masa awal ruang publik berkembang, akses ini hanya dimiliki oleh sebagian kecil kelompok masyarakat dalam hal ini yaitu kaum borjuis. Namun, keberadaan ruang publik kemudian semakin berkembang seiring dengan pesatnya perkembangan media massa, sehingga setiap anggota masyarakat bisa menyampaikan ide maupun gagasannya untuk berbicara di forum-forum publik.

b.    Tidak ada hal yang istimewa (privilege) terhadap peserta.

Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki kesetaraan dalam proses komunikasi penyampaian gagasannya.

c.    Peserta atau partisipan mengemukakan alasan rasional dalam diskusi mencari konsensus.

2. Kekuatan Media dalam Mempengaruhi Ruang Publik
            Ruang publik dipahami sebagai runag kehidupan, berdasarkan konsep dari Hebermas menyatakan bahwa manusia selalu berada dalam ruang kehidupan. Keberadaan ruang publik di Indonesia terlihat berkembang dimana setiap individu dapat mengakses informasi dan berkomunikasi dengan mudah diberbagai media.

Dalam ruang kehidupan tersebut ada proses interaksi dan komunikasi dengan sesame dalam sebuah ruang yaitu ruang publik. Media massa dalam hal ini menjadi katarsis (perekat) kepentingan yang berjalan dalam logika ruang publik. Sehingga posisi media massa masih sebagai perpanjangan tangan dari manusia dalam konteks ruang publik tertentu saja pemerintah dan masyarakat.

Dalam ruang publik harus ada pandangan yang jernih dan jujur sebagai alternative setiap individu. Adanya ruang publik berguna untuk mengawasi kebijakan pemerintah secara kritis dan sistematis. Melalui media massa publik dapat mengontrol kebijakan pemeritah. Media sangat berperan dalam kehidupan manusia. Salah satunya dengan media kita bisa memperoleh informasi yang dibutuhkan kita bisa berkomunikaksi tanpa harus bertemu secara langsung atau bisa dikatakan sebagai komunikasi jarak jauh.

Ruang publik ialah reprentasi dari media massa. Sesuatu yang dialami dalam ruang publik itu hasil dari konstruksi media. Dapat dikatakan bahwa jika media menyampaikan informasi dengan stabil, maka publik juga akan ikut stabil. Begitupun sebaliknya, jika media memberikan informasi yang berubah-ubah maka publik akan mengikutinya. Publik dalam hal ini akan mengikuti apa yang dilakukan media.

Adanya media massa menyebabkan ruang publik hadir dalam bermacam bentuk yang cenderung tidak jujur dan manipulatif. Misalnya politik, menjadi sebuah kekuatan informasi yang senantiasa mengiritasi informasi yang muncul di media, opini publik dibentuk sedemikian rupa seperti apa yang ingin disampaikan oleh actor dibalik media. Hal ini sesuai dengan pandangan Laclau terhadap ruang publik.

 

C.      KESIMPULAN

Masyarakat sebagai individu dan mahkluk sosial, tentunya tidak terlepas dalam kegiatan berkomunikasi dengan individu lainnya. Media sangat berperan dalam kehidupan manusia. Salah satunya dengan media kita bisa memperoleh informasi yang dibutuhkan kita bisa berkomunikaksi tanpa harus bertemu secara langsung atau bisa dikatakan sebagai komunikasi jarak jauh.

Ruang publik berisi tentang seluruh realitas kehidupan sosial yang kemungkinan masyarakat untuk bertukar informasi, pikiran, berdiskusi serta membangun opini publik secara bersama. Keberadaan ruang publik di Indonesia terlihat berkembang dimana setiap individu dapat mengakses informasi dan berkomunikasi dengan mudah diberbagai media. Kehidupan modern tidak dapat dilepaskan dari keberadaan media massa. Ritme hidup manusia modern terjalin dengan media massa. Mulai dari koran pagi sampai film tengah malam. Media mempunyai tugas untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan haknya dalam interaksi sosial. Media mengkonstruksi identitas nasional.

DAFTAR PUSTAKA

Atmodjo, Juwono Tri. "Media Massa dan Ruang Publik”. Jurnal Visi Komunikasi 14, no. 2 (November 2015): 224.

Faisal, Andi. Politik Ruang, Spasialitas dalam Konsumerisme Media dan Governmentalitas. Yogyakarta: PT Kanisius, 2021.

Nasrullah, Rulli. Teori dan Riset Media Siber. Jakarta: Prenadamedia Group. 2016.

Salman. “Media Sosial Sebagai Ruang Publik”. Jurnal Bisnis dan Komunikasi 4, no. 2 (Agustus 2017): 127-128.

 

 

Media dan Kritik Sosial